Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025-2029

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025-2029

Abstrak

Dokumen ini menetapkan RAD Penanggulangan Tuberkulosis untuk Kota Tomohon periode 2025-2029 sebagai bagian dari upaya nasional eliminasi TBC pada tahun 2030. RAD disusun untuk memperkuat kerangka kerja daerah melalui enam strategi utama: (1) peningkatan kepemimpinan dan komitmen lintas sektor; (2) peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berorientasi pada pasien; (3) promosi, pencegahan, PPI TBC, dan pengendalian infeksi; (4) pemanfaatan riset serta teknologi skrining, diagnosis, dan tatalaksana TBC; (5) peningkatan peran komunitas, mitra, dan multisektor; (6) penguatan manajemen program melalui peningkatan sistem kesehatan. Dokumen ini juga menguraikan komponen utama RAD (kesehatan layanan, edukasi, pengawasan, pendanaan, monitoring/evaluasi, dan koordinasi lintas sektor) serta kerangka hukum dan kebijakan daerah yang mendukung implementasinya.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?