| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan pendampingan pengobatan TBC di tingkat desa.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?