| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Bah-bah Buntu Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 48 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan, penemuan kasus, dan pendampingan pasien TBC melalui kegiatan edukatif dan kolaboratif di tingkat desa.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?