Pembentukan Desa Siaga TB Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Nomor 025 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Gunung Rintih

Abstrak

Kepala Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 025 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan TBC di tingkat desa melalui kegiatan edukatif dan promotif.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?