Pembentukan Desa Siaga TB Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Hamparan Perak

Abstrak

Kepala Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 51 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya eliminasi TBC di wilayah desa.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?