Pembentukan Desa Siaga TB Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Klambir Lima Kebun

Abstrak

Kepala Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 31 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan TBC melalui kegiatan edukasi, advokasi, serta pemantauan program TBC di tingkat desa secara terpadu dan berkesinambungan.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?