Pembentukan Desa Siaga TB Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Kota Datar

Abstrak

Kepala Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 31 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat kerja sama lintas elemen masyarakat dan tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan TBC di tingkat desa.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?