| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Kwala Lau Bicik Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 29 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, penemuan kasus, dan pendampingan pengobatan TBC secara terpadu di tingkat desa.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?