Pembentukan Desa Siaga TB Desa Mesjid Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Mesjid Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Nomor 42 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Mesjid

Abstrak

Kepala Desa Mesjid Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 42 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat peran desa dalam upaya penanggulangan TBC melalui peningkatan edukasi dan pendampingan pasien.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?