Pembentukan Desa Siaga TB Desa Namo Mirik Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Namo Mirik Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Namo Mirik

Abstrak

Kepala Desa Namo Mirik Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2025. Tujuannya ialah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TBC serta memperkuat jejaring masyarakat desa dalam pencegahan dan pengendalian TBC.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?