| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 37 Tahun 2025. Tujuannya adalah meningkatkan sinergi masyarakat dan perangkat desa dalam penemuan, pencegahan, dan pengobatan TBC secara efektif dan berkelanjutan.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?