| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 31 Tahun 2025. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas masyarakat dalam pencegahan, pemantauan, dan pendampingan pengobatan pasien TBC secara terpadu.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?