| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 44 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TBC dan memperkuat kemitraan antara pemerintah desa dan tenaga kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?