Pembentukan Desa Siaga TB Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Sialang Muda

Abstrak

Kepala Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 32 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat jejaring masyarakat desa dalam pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan TBC berbasis komunitas.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?