| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Tandam Hilir II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 46 Tahun 2025. Tujuannya adalah meningkatkan keterlibatan masyarakat dan lembaga lokal dalam upaya pencegahan serta pengendalian TBC di tingkat desa.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?