| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 12 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan dalam penemuan kasus, pengobatan, dan pendampingan pasien TBC di tingkat desa.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?