Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tanjung Timur Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Tanjung Timur Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tanjung Timur

Abstrak

Kepala Desa Tanjung Timur Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat jejaring kemitraan desa dalam penanggulangan TBC melalui kegiatan promotif dan preventif.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?