| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 22 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan, penemuan kasus, dan pengobatan TBC secara aktif di tingkat desa. Tim Desa Siaga TBC Desa Sei Mencirim dibentuk untuk melaksanakan kegiatan edukasi, advokasi, serta pendampingan pasien TBC dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan kader masyarakat.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?