Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Provinsi Kalimantan Timur

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 100.3.3.1/K.410/2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Provinsi Kalimantan Timur

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 100.3.3.1/K.410/2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Provinsi Kalimantan Timur

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?