Pembentukan Tim Desa Siaga Tuberkulosis Desa Balangpesoang Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Surat Keputusan Kepala Desa Balangpesoang Nomor 45/DBP/XI/2025 Tentang Pembentukan Tim Desa Siaga Tuberkulosis Desa Balangpesoang Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba

Abstrak

Pemerintah Kabupaten Bulukumba menekankan pentingnya peran aktif desa/Kelurahan dalam upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) menuiu target nasional bebas TBC pada tahun 2030. Salah satu strategi yang tengah didorong adalah pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC sebagai bentuk aksi nyata di tingkat masyarakat. Melalui Desa/ Kelurahan Siaga TBC, pemerintah desa/kelurahan didorong untuk membentuk tim yang bertugas melakukan skrining, investigasi kontak, dan edukasi langsung kepada masyarakat

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?