| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) di Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, merupakan upaya pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan TBC di tingkat desa. Melalui Surat Keputusan Kepala Desa Cobanjoyo Nomor 141/23/424.206.204/2025, dibentuk pengurus Desa Siaga TBC yang bertugas melaksanakan edukasi, deteksi dini, pelaporan kasus, serta mendukung pengobatan dan pencegahan penularan TBC bekerja sama dengan Puskesmas dan pihak terkait.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?