Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Nomor 34 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tumpatan Nibung

Abstrak

Kepala Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 34 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pencegahan, penemuan kasus, dan pengobatan TBC secara aktif di tingkat desa. Tim Desa Siaga TBC Desa Tumpatan Nibung terdiri atas perangkat desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, serta unsur pendukung lain yang berperan dalam pelaksanaan advokasi, edukasi, pendampingan pasien, dan monitoring kegiatan penanggulangan TBC di desa.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?